Langsung ke konten utama

Syekh abdul qodir al jailani

  Syekh abdul qodir al jailani merebut keranjang ruh dari tangan malaikat maut sehingga semua ruh yang di cabut berhamburan dan kembali ke jasadnya masing masing (Ribuan mayyit hidup lagi), Sehingga malaikat maut menyesal sekali atas kejadian itu. Berikut kisahnya di dalam kitab hilyatul jalalah hal 15-16 واعلم ان تلاميذ القطب الرباني والغوث الصمداني سيدنا الشيخ عبد القادر الجيلاني رضي الله عنه يقول ومن كراماته انه توفي احد خدام الغوث الاعظم وجاءت زوجته الى الغوث فتضرعت والتجأت اليه وطلبت حياة زوجها فتوجه الغوث الى المراقبة فرأى في عالم الباطن ان ملك الموت عليه السلام يصعد الى السماء ومعه الارواح المقبوضة في ذلك اليوم فقال يا ملك الموت قف واعطني روح خادمي فلان وسماه باسمه فقال ملك الموت اني اقبص الارواح بأمر الهي وأؤديها الى باب عظمته كيف يمكنني ان اعطيك روح الذي قبضته بأمر ربي فكرر الغوث اعطاء روح خادمه اليه فامتنع من اعطائه وفي يده ظرف معنوي كهيئة الزنبيل فيه الارواح المقبوضة في ذلك اليوم فبقوة المحبوبية جر الزنبيل واخذه من يده فتفرقت الارواح ورجعت ال. ابدانها فناجى ملك الموت علي...

SEBELUM MENAFSIRKAN AL QUR'AN, KUASAI DULU 15 BIDANG ILMU BERIKUT INI :



1. Ilmu Lughah (filologi),
yaitu ilmu untuk mengetahui erti setiap kata al Quran. Mujahid rah.a. berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang ayat-ayat al Quran tanpa mengetahui ilmu lughah. Sedikit pengetahuan tentang lughah tidaklah cukup karena kadangkala satu kata mengandung berbagai erti. Jika mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Boleh jadi kata itu mempunyai pengertian dan maksud yang berbeza.
.
2. Ilmu Nahwu (tata bahasa),
Sangat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja I’rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti perkataan itu. Sedangkan pengetahuan tentang I’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.
.
3. Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata),
Mengetahui Ilmu sharaf sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “Jika seseorang tidak mempunyai ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak hal.” Dalam Ujubatut Tafsir, Syaikh Zamakhsyari rah.a. menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat al Quran yang berbunyi:
“(Ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) kami panggil setiap umat dengan pemimpinya. “(Qs. Al Isra [17]:71)
Karena ketidaktahuannya tentang ilmu sharaf, ia meterjemahkan ayat itu seperti ini:“pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.” Ia mengira bahwa kata ‘imaam’ (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad (tunggal) adalah bentuk jamak dari kata ‘um’ (ibu). Jika ia memahami ilmu sharaf, tidak mungkin akan mengartikan ‘imaam’ sebagai ibu-ibu.
.
4. Imu Isytiqaq (akar kata, Mengetahui ilmu isytiqaq sangatlah penting).
Dengan ilmu ini dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeza, sehingga berbeza makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran.
.
5. Ilmu Ma’ani (makna yang tersirat setiap kalimah), Ilmu ini sangat penting di ketahui, karena dengan ilmu ini susunan kalimat dapat di ketahui dengan melihat maknanya.
.
6. Ilmu Bayaan, (Menyatakan Murad kalimah),
Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.
.
7. Ilmu Badi’,
yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas juga di sebut sebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Al Quran adalah mukjizat yang agung, maka dengan ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan al Quran dapat di ketahui.
.
8. Ilmu Qira’at,
Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat di antara makna-makna suatu kata.
.
9. Ilmu Aqa’id,
Ilmu yang sangat penting di pelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan, kadangkala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah swt. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu, seperti ayat:
“Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Qs. Al Faht 48]:10)
.
10. Ushul Fiqih, (Asas fiqh),
Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil
dan menggali hukum dari suatu ayat.
.
11. Ilmu Asbabun-Nuzul,
Yaitu ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat al Quran. Dengan mengetahui sebab-sebab turunnya, maka maksud suatu ayat mudah di pahami. Karena kadangkala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun nuzul-nya.
.
12. Ilmu Nasikh Mansukh,
Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yang sudah di hapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
.
13. Ilmu Fiqih,
Ilmu ini sangat penting dipelajari. Dengan menguasai hokum-hukum yang rinci, akan mudah mengetahui hukum global.
.
14. Ilmu Hadist,
Ilmu untuk mengetahui hadist-hadist yang menafsirkan ayat-ayat al Quran.
.
15. Ilmu Wahbi,
Ilmu khusus yang di berikan Allah kepada hamba-nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi Saw..,,
“Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui.”
.
Juga sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa Ali r.a. pernah ditanya oleh seseorang, “Apakah Rasulullah s.a.w telah memberimu suatu ilmu atau nasihat khusus yang tidak di berikan kepada orang lain?” Maka ia menjawab, “Demi Allah, demi Yang menciptakan Surga dan jiwa. Aku tidak memiliki sesuatu yang khusus kecuali pemahaman al Quran yang Allah berikan kepada hamba-Nya.” Ibnu Abi Dunya berkata, “Ilmu al Quran dan pengetahuan yang didapat darinya seperti lautan yang tak bertepi.
.
Ilmu-ilmu yang telah diterangkan di atas adalah alat bagi para mufassir al Quran. Seseorang yang tidak memiliki ilmu-ilmu tersebut lalu menfsirkan al Quran, berarti ia telah menafsirkannya menurut pendapatnya sendiri, yang larangannya telah di sebutkan dalam banyak hadist. Para sahabat telah memperoleh ilmu bahasa Arab secara turun temurun, dan ilmu lainnya mereka dapatkan melalui cahaya Nubuwwah.
.
Iman Suyuthi rah.a. berkata, “Mungkin kalian berpendapat bahwa ilmu Wahbi itu berada di luar kemampuan manusia. Padahal tidak demikian, karena Allah sendiri telah menunjukkan caranya, misalnya dengan mengamalkan ilmu yang dimiliki dan tidak mencintai dunia.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

40 HADITS TENTANG MENGAPA ILMU NASAB ITU ADALAH DARI JALUR AYAHNYA, BUKAN JALUR IBUNYA, KECUALI JALUR NASAB FATHIMAH AZ-ZAHRA KE RASULULLAH (SEBAGAI KHUSUSIYYAH)

  Disusun, dikumpulkan dan ditakhrij oleh : Al-Imam An-Naqib Al-Mufassir Al-Muhaddits Al-Hafizh Al-Habib Prof.Dr.KH.R. Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan.SAg.MA.PhD. HADITS KE-1 وروى أحمد (2/ 171) من حديث ابن عمرو مرفوعاً: " من ادّعى إلى غير أبيه فلن يَرح رائحة الجنة، وريحها يوجد من مسيرة سبعين عاماً ". وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة 2307. Diriwayatkan oleh Ahmad (2/171) dari Hadits Ibnu Amru secara Marfu', berkata : "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengaku-ngaku memiliki hubungan nasab kepada selain ayahnya, maka surga menjadi haram baginya, padahal bau surga dapat dicium sepanjang jarak perjalanan 70 tahun." (HR. Ahmad) Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani Dalam As-Silsilah Ash-Shahihah 2307. HADITS KE-2 من كتاب مجمع الزاوئد ومنبع الفوائد لنور الدين علي بن أبي بكر الهيثمي صفحة ٩٨ جزء ١ كتاب الإيمان باب فيمن ادعى غير نسبه أو تولى غير مواليه 352 وعن عبد الله بن عمرو قال : قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم : " من...

Seputar Hukum Kholwah Dan Ikhtilath (Campur) Antara Laki Dan Perempuan Dalam Satu Tempat

  Abdurrahman Bin Farid Al Mutohhar 1. Kholwah dengan Ikhtilath adalah dua hal yang berbeda, sehingga hukumnya berbeda 2. Kholwah antara laki-laki dengan perempuan : • Definisi : Definisi kholwah adalah berkumpulnya antara laki-laki dengan perempuan dalam satu tempat yang tidak diamankan akan kecurigaan kearah zina menurut kebiasaannya Berbeda halnya, Jika dipastikan tidak akan terjadi hal demikikan secara kebiasaannya, seperti berada di tempat ramai, maka tidak disebut kholwah • Hukum Kholwat : Qoidahnya adalah siapa orang yang haram dilihat maka haram berkholwat dengannya Dan siapa orang yang boleh untuk dilihat maka diperbolehkan untuk berkholwat dengannya Contoh yang haram : Seorang Lelaki diharamkan berkholwat kepada perempuan yang bukan mahramnya, karena seorang lelaki tidak diperbolehkan memandang dan melihat yang bukan mahramnya (jika tanpa hajat), begitu juga sebaliknya Contoh yang boleh : Saudara laki diperbolehkan berkholwat dengan saudara (adik/kakak) perempuannya, kar...

INGIN MENGHAFAL AL QUR'AN TAPI TAKUT LUPA YANG BERAKIBAT TERJERAT DALAM DOSA

Al-Quran merupakan kalam ilahi dan menjadi mukjizat bagi Nabi Muhammad SAW, barang siapa membacanya bahkan menghafalnya walau tidak memahami makna akan mendapat balasan yang berarti dari Allah, disinilah antara lain perbedaan Al-Qur'an dengan kalam yang lain. Kita selaku umat Nabi Muhammad menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup sehingga sangat di tuntut membaca, menghafal dan beramal dengan isi kandungannya. Apabila seseorang berpotensi menghafal Al-Qur'an tapi dia khawatir setelah menghafal akan lupa yang dilarang dalam agama. Di sini orang tersebut dihadapkan dengan dua hal yang bertolak belakang: pertama bila menghafal Al-Qur'an akan dapat pahala dan bila lupa terhadap hafalan Al-Qur'an maka akan terjerat ke dalam dosa. Bagaimanakah sikap yang barus diambil oleh orang tersebut? Apakah melanjutkan untuk menghafal atau tidak? Sebelumnya harus dipahami bahwa kasus ini tidak masuk dalam kategori درء المفاسد مقدم على جلب المصالح artinya menolak mafsadah/kemudhar...